Ini Tahapan Rekonsiliasi dan Validasi Data Hasil SKD CPNS 2019

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 11:25 WIB
TKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com)
Share :

”Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang. Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah,” ujarnya mengutip setkab, Jakarta, Kamis (5/3/2020),

 Baca juga: 2.846 CPNS Usai Jalani Tes SKD Kementerian ESDM

Proses rekonsiliasi data, menurutnya, dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval). Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.

"Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek),” imbuh Paryono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya