JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS 2019. Di mana, akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.
Namun apa saja yang dilakukan dalam rekonsiliasi dan validasi data tersebut?
Baca juga: Hasil SKD CPNS Bakal Diumumkan Serentak pada 22-23 Maret
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) BKN, Paryono menjelaskan, adapun data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Selain itu juga kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB.