JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk dikalkulasi kembali secara detail mengenai risiko pelemahan ekonomi global. Di mana akibat dari merebaknya Virus Korona yang terjadi di awal tahun 2020 dan kemungkinan dampak ekonomi lanjutan di tahun 2021.
”Kemudian, langkah-langkah mitigasi yang kita kerjakan tahun 2020 ini harus diperkuat lagi untuk tahun 2021,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 mengutip Setkab, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Gara-Gara Korona, Ekonomi RI Diprediksi Hanya Tumbuh 4,9%
Presiden berharap bahwa Rancangan Kebijakan Fiskal tahun 2021 yang disusun mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional, mengatasi berbagai risiko yang mungkin muncul, dan mampu melindungi ekonomi negara dari gejolak ekonomi global.
”Walaupun kita hadapi tekanan ekonomi global, tapi kita tetap harus optimis. Pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu 2019 tercatat 5,02%, pertumbuhan ini cukup baik di tengah ketidakpastian situasi global dan kemungkinan resesi yang sudah terjadi di beberapa negara,” kata Presiden.
Baca juga: Waspada Virus Korona, Usai Pegang Uang Kertas Jangan Sentuh Wajah
Pada bagian akhir, Presiden meminta pada tahun 2021 defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan harus semakin menurun sehingga ada prioritas pengembangan industri substitusi impor, melanjutkan kebijakan bioenergi ke program B 40-B 50, dan menyusun langkah-langkah terobosan dalam rangka meningkatkan lifting minyak.
”Kita lanjutkan terus penguatan SDM yang unggul melalui program pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasional lewat kartu pra kerja, dan juga pengentasan kemiskinan,” pungkas Presiden di akhir pengantarnya.
(Fakhri Rezy)