Kementerian BUMN Beberkan Cara Pembayaran Dana Nasabah Jiwasraya

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 13:57 WIB
Kementerian BUMN. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pembayaran dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di akhir bulan ini mulai dilakukan. Pembayaran tahap pertama akan berasal dari biaya efisiensi serta bisnis yang masih dijalankan oleh perusahaan asuransi tersebut.

"Maksud dari biaya efisiensi ini, misalkan banyak kantor yang sudah tidak lagi dimaksimalkan, sehingga operasionalnya tidak lagi berjalan. Artinya, listriknya dan pekerja outsource tidak lagi dibayar," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca Juga: Fakta KPK Telusuri Temuan BPK, Sudah Teken MoU

Namun, lanjut dia, dirinya menolak merinci jumlah dana yang telah disiapkan Jiwasraya. Termasuk, identitas nasabah yang diprioritaskan untuk diselesaikan haknya.

"Jadi, soal skema dan nasabah mana yang diprioritaskan akan kita omongkan di Panja DPR RI. Tapi, kita akan lihat nasabah mana yang urgensi yang akan dibayar," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya