Libur di 2020 Ditambah, Tujuannya untuk Peningkatan Perekonomian

Irene, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 14:36 WIB
Tanggalan ekonomi (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menandatangani Keputusan Bersama atas Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Pasalnya, ini sebagai dasar peningkatan perekonomian Indonesia.

Keputusan Bersama tersebut terdiri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri tenaga kerja dan Menteri PAN RB. Di mana, penambahan 4 hari cuti bersama a.l. di tanggal 28 - 29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.

 Baca juga: Cuti Bersama 2020 Ditambah 4 Hari

Mengutip instragram Kemnaker, Jakarta, Senin (9/3/2020), penambahan 4 hari cuti bersama tersebut mempunyai tujuan. Tujuan utamanya adalah peningkatan perekonomian dan agar masyarakat Indonesia dapat lebih mengenali destinasi wisata Indonesia.⁣

Sebelumnya, Pemerintah merevisi jadwal libur dan cuti bersama 2020. Keputusan libur dan cuti bersama ini ditetapkan dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

 Baca juga: Pegawai Tak Bisa Cuti karena Budaya Perusahaan?

"Ada tambahan hari libur yang disepakati yaitu tanggal 28-29 Mei untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, tanggal 21 Agustus melengkapi cuti bersama Tahun Baru Hijriyah, dan tanggal 30 Oktober untuk cuti bersama Maulid Nabi Muhammad," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya