Masalah Pertanahan di Medan, Menteri ATR: Ini Bukan Hukum, Tapi Mafia Tanah

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 18:57 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (Foto: okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tim yang akan dipimpin oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan beberapa instansi termasuk Menteri Keuangan, Menteri ATR/Kepala BPN, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung, untuk menyelesaikan masalah tanah di Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) secara tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria Tata Ruang(ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan bahwa persoalan tersebut bukan karena masalah hukum, melainkan mafia tanah.

 Baca juga: Ini Cara Presiden Jokowi Selesaikan Permasalahan Pertanahan di Sumut

”Karena banyak masalah di Medan itu, bukan masalah hukum, tetapi masalah mafia tanah dan lain-lain, ini harus segera diselesaikan secara lebih besar,” ujar Menteri Sofyan Djalil usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya