Luas Bandara Polonia itu, menurut Presiden, hanya 590 hektare dan ada 260 hektare yang diduduki oleh masyarakat sehingga ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan oleh tim tersebut.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR menyampaikan bahwa banyak yang tidak bersengketa atau bermasalah namun yang mendapat perhatian adalah yang menjadi sengketa karena agak rumit sehingga mesti diselesaikan bersama.
”Oleh sebab itu tadi, misal Pak Presiden perintahkan komprehensif ya, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Pemda, Menteri ATR, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dalam sebuah tim untuk melihat masalah ini secara komprehensif. Karena BPN sendiri enggak bisa menyelesaikan sendiri, Pemda enggak bisa menyelesaikan sendiri, harus ada dukungan dari semua stakeholder yang kita sebutkan tadi,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
(Fakhri Rezy)