Ini Stimulus Non-Fiskal untuk Tangkal Serangan Korona ke Ekonomi Indonesia

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2020 15:02 WIB
Kontainer (Reuters)
Share :

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan stimulus ekonomi jilid II untuk menekan dampak virus korona atau covid-19. Salah satunya adalah stimulus nonfiskal yang bertujuan untuk lebih memberikan dorongan terhadap kegiatan ekspor-impor.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, kebijakan tersebut untuk melengkapi paket kebijakan stimulus fiskal. Di mana, kebijakan nonfiskal tersebut lebih ke arah ekspor impor.

 Baca juga: Karyawan Manufaktur Bergaji Rp16 Juta per Bulan Bakal Bebas Pajak

Berikut stimulus nonfiskal:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya