Ini Stimulus Non-Fiskal untuk Tangkal Serangan Korona ke Ekonomi Indonesia

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2020 15:02 WIB
Kontainer (Reuters)
Share :

1. Penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas ekspor yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran ekspor dan daya saing

Dalam hal ini dokumen Health Certificate serta V-Legal tidak lagi menjadi dukumen persyaratan ekspor kecuali diperlukan oleh eksportir. Implikasinya, terdapat pengurangan Lartas ekspor sebanyak 749 kode HS yang terdiri dari 443 kode HS pada komoditi ikan dan produk ikan dan 306 kode HS untuk produk industri kehutanan.

 Baca juga: Antisipasi Dampak Virus Korona, Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan Utama

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya