Ini Stimulus Non-Fiskal untuk Tangkal Serangan Korona ke Ekonomi Indonesia

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2020 15:02 WIB
Kontainer (Reuters)
Share :

2. Penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas impor khususnya bahan baku yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku

Stimulus ini diberikan kepada perusahaan yang berstatus sebagai produsen dan pada tahap awal akan diterapkan pada produk Besi Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya yang selanjutnya akan diterapkan pula pada produk pangan strategis seperti garam industri, gula, tepung sebagai bahan baku industri manufaktur. Terkait dengan duplikasi peraturan impor, Pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan terutama pada komoditi: Hortikultura, Hewan dan Produk Hewan, serta Obat, Bahan Obat dan Makanan.

 Baca juga: BP Jamsostek Siapkan Stimulus Tangkal Covid-19 untuk Lindungi Pekerja

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya