Seleksi Anggota Dewan Energi Nasional Dimulai, Apa Syaratnya?

Vania Halim, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2020 14:10 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto secara resmi mengumumkan Seleksi Penyaringan Calon Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025. Seleksi Penyaringan Calon Anggota DEN diumumkan pada Jumat 13 Maret hingga 27 Maret 2020.

Melalui seleksi penyaringan ini, DEN memberi kesempatan kepada kalangan akademisi dan profesional untuk mengisi jabatan yang lowong sebagai Anggota DEN periode 2020-2025 sebanyak 8 orang. Demikian seperti dikutip laman Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Kedelapan Anggota Unsur Pemangku Kepentingan yang lowong tersebut terdiri dari kalangan akademisi dua orang, kalangan industri dua orang, kalangan teknologi satu orang, kalangan lingkungan hidup satu orang dan kalangan konsumen dua orang. Berikut syaratnya:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi;

4. Mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu;

5. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Sehat jasmani dan rohani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya