Persyaratan Khusus
1. Diutamakan mempunyai pengalaman paling sedikit 10 tahun dan memiliki kemampuan profesionalisme di bidang energi yang terkait dengan bidang supply, demand, distribusi, dan/atau pemanfaatan energi, dengan latar belakang:
- Sebagai anggota akademi dan/atau berprofesi sebagai dosen bagi yang berasal dari kalangan akademisi;
- Pernah atau sedang bekerja di bidang industri energi bagi yang berasal dari kalangan industri;
- Pernah atau sedang bekerja di bidang perekayasaan teknologi energi bagi yang berasal dari kalangan teknologi;
- Pernah atau sedang bekerja di bidang lingkungan hidup di bidang energi bagi yang berasal dari kalangan lingkungan hidup; dan
- Sebagai pengguna barang dan/atau jasa yang berkaitan dengan bidang energi bagi yang berasal dari kalangan konsumen energi,
2. Berusia paling rendah 45 tahun pada saat pendaftaran (tanggal 13 Maret 2020);
3. Diusulkan secara tertulis oleh lembaga pendidikan, organisasi profesi, atau asosiasi yang telah berdiri paling sedikit 5 (lima) tahun dan memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan di bidang supply, demand, distribusi, dan/atau pemanfaatan energi yang dibuktikan dengan salinan AD/ART atau akta pendirian, atau direkomendasikan oleh 3 (tiga) pakar di bidang energi;
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan Penyaringan Calon APK DEN Periode 2020-2025, wajib menandatangani Surat Pernyataan Tidak Rangkap Jabatan bermeterai Rp 6.000,00.
Syarat-syarat administrasi dan tata cara pengajuan lamaran bisa mengunjungi situs resmi DEN.
(Dani Jumadil Akhir)