Pegawai OJK Hari Ini Diperintahkan Kerja dari Rumah

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 13:18 WIB
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: OJK Minta Pegawainya Tak Lakukan Perjalanan hingga Meeting

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada perusahaan untuk menerapkan sistem bekerja di rumah. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia.

Sistem bekerja di rumah juga sudah diterapkan beberapa Kementerian dan Lembaga pemerintah seperti Kementerian Keuangan hingga KemenpanRB. Jokowi berharap sistem bekerja di rumah juga bisa diterapkan oleh perusahaan-perusahaan.

“Untuk perusahaan-perusahaan dan pemerintah juga bisa melakukan bekerja dari rumah dan juga beribadah di rumah,” kata Jokowi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya