JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap industri-industri yang diberikan insentif terkait harga gas. Di mana, evaluasi tersebut dilakukan secara berkala.
“Harus ada disinsentif, harus ada punishment sehingga (bagi, red) industri yang tidak memiliki performance sesuai yang kita inginkan,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Penyesuaian Harga Gas untuk Industri dan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi secara daring, mengutip setkab, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Produksi Mulai Turun, Cadangan Gas RI Kurang dari 2%
Terkait harga gas untuk industri, menurut Presiden, telah mulai dibicarakan pada 6 Januari yang lalu dan saat itu telah diberikan 3 opsi untuk dihitung dan dikalkulasi.
“Opsi yang pertama mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah. Opsi yang kedua pemberlakukan Domestic Market Obligation (DMO) di Indonesia. Opsi yang ketiga bebas impor gas untuk industri,” kata Presiden.