Baca Juga: Menaker Minta Gubernur Jamin Pengupahan Buruh yang Terkena Virus Corona
Setibanya di Thailand, puluhan WN China tersebut menjalani karantina hingga 15 Maret 2020. Hal ini menurut Sofyan, dipastikan berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand dan surat ini diverifikasi perwakilan Republik Indonesia (RI) di Bangkok, Thailand.
Berdasarkan surat rekomendasi KKP ini, Imigrasi Soekarno-Hatta, memberikan izin masuk puluhan WN China. Setelah itu, 49 WN China menuju Bandara Haluoleo, menggunakan maskapai Garuda Indonesia, kode penerbangan GA-696.
Data Imigrasi, 49 WN China tersebut, menggunakan visa kunjungan diterbitkan 14 Januari 2020 di KBRI Beijing, untuk kegiatan Calon Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)