JAKARTA - Penyesuaian aliran masuk modal asing atau capital inflow di pasar keuangan domestik pasca meluasnya virus korona atau covid-19 menekan nilai tukar Rupiah sejak pertengahan Februari 2020.
“Berkurangnya aliran masuk modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, telah memberikan tekanan kepada nilai tukar Rupiah, yang melemah sejak pertengahan Februari 2020,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga: Cegah Covid-19, BI Siapkan Rupiah Higienis hingga Turunkan Biaya Transfer Kliring Jadi Rp2.900
Saat ini, nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tengah menuju Rp16.000 per USD. Di mana saat ini Rupiah berada di Rp15.712 per USD menurut referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI).
Hingga 18 Maret 2020, Rupiah secara rerata melemah 5,18% dibandingkan dengan rerata level Februari 2020, dan secara point to point harian melemah sebesar 5,72%.
“Dengan perkembangan ini, Rupiah dibandingkan dengan level akhir 2019 terdepresiasi sekitar 8,77%, seiring dengan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya,” jelas dia.
Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp16.000/USD, Perry Warjiyo: Dari Pagi sampai Sore BI Selalu di Pasar
Dia melanjutkan, pihaknya terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar. Untuk itu, BI terus meningkatkan intensitas stabilisasi di pasar DNDF, pasar spot, dan pembelian SBN dari pasar sekunder.
“Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas,” sebut dia.
(Dani Jumadil Akhir)