“Dengan perkembangan ini, Rupiah dibandingkan dengan level akhir 2019 terdepresiasi sekitar 8,77%, seiring dengan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya,” jelas dia.
Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp16.000/USD, Perry Warjiyo: Dari Pagi sampai Sore BI Selalu di Pasar
Dia melanjutkan, pihaknya terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar. Untuk itu, BI terus meningkatkan intensitas stabilisasi di pasar DNDF, pasar spot, dan pembelian SBN dari pasar sekunder.
“Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas,” sebut dia.
(Dani Jumadil Akhir)