“KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) harus melakukan kegiatan eksplorasi demi menambah cadangan dan mengganti minyak dan gas yang telah diproduksikan. Contohnya PT Pertamina EP yang konsisten melakukan eksplorasi di tengah penurunan harga minyak sejak beberapa tahun terakhir," ujarnya.
Baca Juga: Harga Minyak Anjlok, Presiden Jokowi Minta Dikalkulasi Dampaknya ke Perekonomian
Agar kegiatan eksplorasi makin masif, Firlie berharap pemerintah dan SKK Migas memberikan insentif kepada KKKS. Salah satunya insentif fiskal berupa pembebasan pajak saat eksplorasi. Saat ini kegiatan eksplorasi masih terkena pajak.
"Itu mungkin kita harus bicarakan dengan Kementerian Keuangan untuk membebaskan dalam masa eksplorasi. Setelah produksi ada income, baru kena pajak yang sesuai aturan negara,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)