JAKARTA - Dampak pandemik global virus corona bukan hanya memakan korban jiwa. Sektor bisnis di berbagai negara juga ikut terdampak, termasuk di Australia.
Untuk mengatasi dampak virus corona di sektor bisnis, Asosiasi Perbankan Australia (ABA) hari Jumat 20 Maret 2020 memberikan keringanan bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk tidak membayar utang selama enam bulan.
Baca juga: Restoran-Restoran di Australia Bangkrut Terpapar Virus Korona
Mengutip VoA Indonesia, Jakarta, Sabtu (21/3/2020), dengan keringanan tersebut, para pelaku bisnis usaha kecil dan menengah bisa menggunakan 8 miliar dolar Australia, lebih dari Rp75 triliun untuk bertahan hidup selama beberapa bulan ke depan.
Direktur Eksekutif ABA, Anna Bligh mengatakan, paket bantuan itu secara keseluruhan akan bernilai lebih dari 100 miliar dolar Australia dalam bentuk utang yang dimiliki berbagai usaha kecil dan menengah saat ini.
Baca juga: Cara Pemerintah Australia Tekan Kemiskinan
"Usaha kecil tidak perlu khawatir, kalau mereka perlu bantuan, mereka akan mendapatkannya." kata Bligh.
Bligh menambahkan, bank yang ada di Australia masih belum memutuskan apakah utang kredit kepemilikan rumah sudah terpengaruh oleh krisis COVID-19.
Namun ABA mengatakan pendekatan mereka akan diubah bila situasinya berubah. "Bila kami melihat adanya kebutuhan yang mendesak, hal tersebut pasti juga akan menjadi perhatian bank," katanya.
Baca juga: Penghasilan Tak Sampai Rp4 Juta, Ada 3,2 Juta Orang Miskin di Australia
Tidak lama setelah pernyataan Anna Bligh tersebut, salah satu jaringan bank besar di Australia NAB (National Australia Bank) mengumumkan bahwa nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menunda pembayaran cicilan selama enam bulan.