4. Hitung-Hitungan Upah untuk Kerja dari Rumah
Bagi perusahaan yang melakukan pembatasan kegiatan usaha akibat kebijakan pemerintah di daerah masing-masing guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sehingga menyebabkan sebagian atau seluruh pekerja tidak masuk. Dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha maka perubahan besaran dan cara pembayaran upah pekerja atau buruh dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh.
5. Buruh Belum Bisa Kerja dari Rumah
Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, untuk pekerjaan yang bisa dilakukan secaa online, implementasi kerja dari rumah bisa dilakukan. Namun untuk pekerja di lapangan seperti penjaga toko, restoran dan lainnya, sulit diterapkan.
"Perkantoran cukup banyak (kerja dari rumah). Tapi kalau pabrik atau ritel belum ada," ujarnya saat dihubungi Okezone
Suryadi mengatakan, kalau pekerja di lapangan di rumah artinya tidak akan ada aktivitas di mal ataupun pabrik. Artinya, toko atau tempat mereka kerja pasti ikut tutup.
"Jadi mana mungkin bisa dikerjakan di rumah," tuturnya.
(Feby Novalius)