JAKARTA - Industri tekstil mulai terkena imbas dari wabah virus corona (Covid-19). Hal ini ditandai dengan anjloknya penjualan sejak pandemik virus corona ini muncul di dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, meskipun penjualan anjlok namun seluruh industri belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. Sebab seluruh industri pertekstilan masih beroperasi secara penuh meskipun ada wabah virus corona.
"Masalah PHK sampai hari ini sih industri tekstil anggota kita yang kita pantau masih berjalan full," ujarnya dalam telekonferensi, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Kebutuhan di Dalam Negeri Meningkat, RNI Stop Ekspor Masker
Menurut Jemmy, ke depannya, pihaknya akan terus memantau kondisi dari para anggotanya. Pasalnya, jika pemasukan dan juga biaya produksi tidak diimbangi maka para perusahaan akan merugi.