Jokowi Siapkan Bantuan Langsung Tunai untuk Pekerja Informal

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 25 Maret 2020 09:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pertama adalah masalah kesehatan dan keselamatan masyarakat, kedua adalah safety net, dan yang terakhir adalah dampak sosial dan ekonomi dari pandemik corona ini.

"Tadi dibahas apakah jumlah keluarga ditambah dan dari sisi manfaat sedang dihitung dari sisi anggaran," kata Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan insentif bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena COVID-19. Insentifnya berupa santunan dan pelatihan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini lanjut Sri Mulyani, pemeritah tengah menyiapkan payung hukum untuk penyaluran semua insentif tersebut. Seluruh insentif yang diberikan pemerintah ini nantinya akan berlaku selama 6 bulan ke depan.

"Kami akan menyusun kebutuhan ini dan kami sudah komunikasi dengan DPR dan Bapak Presiden sudah berkomunikasi degan DPR dan BPK, kami juga sudah berkominikasi dengan Banggar dan Komisi XI untuk memformulasikan," ucap pria yang kerap disapa Ani.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya