OJK ke Perbankan: Bantu Debitur yang Sedang Kesulitan

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 18:07 WIB
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan membantu para debitur yang saat ini tengah kesulitan akibat meluasnya wabah virus corona. Bantuan ini sangat penring dkarena debitur (termasuk debitur UMKM) mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena terdampak penyebaran COVID-19 baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Mengutip keterangan OJK, Kamis (26/3/2020), OJK memberikan kelonggaran/relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai di bawah Rp10 miliar baik kredit/pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur dengan waktu penundaan sampai dengan satu tahun dan penurunan bunga.

Baca Juga: 6 Cara Bank Beri Kelonggaran Kredit UMKM, dari Turunkan Bunga hingga Perpanjangan Waktu

Akan tetapi kebijakan ini diserahkan sepenuhnya kepada bank dan sangat tergantung pada hasil identifikasi bank atas kinerja keuangan debitur ataupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar debitur yang terdampak Covid 19. Jangka waktu restrukturisasi ini sangat bervariasi tergantung pada asesmen bank terhadap debiturnya dengan jangka waktu maksimal satu tahun.

Secara umum dalam pemberian restrukturisasi, bank mengacu pada POJK penilaian kualitas asset. Namun dalam penerapan ataupun skema restrukturisasinya dapat bervariasi dan sangat ditentukan oleh kebijakan masing-masing bank tergantung pada asesmen terhadap profil dan kapasitas membayar debiturnya.

Baca Juga: OJK Minta Penagihan Kredit Macet Satu Tahun ke Depan Tak Pakai Debt Collector

Agar dapat dipahami juga oleh masyarakat bahwa OJK menekankan kepada seluruh bank agar dalam pemberian kebijakan restrukturisasi ini dilakukan secara bertanggungjawab dan agar tidak terjadi moral hazard. Jangan sampai ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab (freerider/aji mumpung).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya