"Masih ada pembahasan di eselon 1 Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi. Ada juga dibahas harus dilarang. Kemudian yang diharapkan sampai kepada pelarangan. Terhadap larangan yang dilakukan kita ada keputusan lebih lanjut dari beberapa Menteri termasuk Presiden (Joko Widodo). Tapi kita di eselon 1 sepakat merekomendasikan pelarangan mudik," ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).
Menurut Budi, dalam memutuskan pelarangan mudik ini ada beberapa tahapan. Untuk saat ini, pemerintah hanya menghimbau terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak mudik ke kampung halamannya.
"Yang penting dalam rangka penyelenggara mudik ini pemerintah akan menghimbau atau melarang. Kita ada tahapan sampai saat ini kita larang dulu kalau ini kita masih dalam pembahasan eselon 1," jelasnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Larangan Mudik Diterapkan dalam 3 Skenario Kebijakan Lebaran