Meski demikian, ia selaku koordinator tidak pernah berhenti untuk menyemangati dan memberi motivasi kepada rekannya. Karena yang dijalankan adalah tugas mulia untuk menjaga keamanan negara.
“Saya selalu melakukan breafing setiap pagi hari. Pesan saya, bagaimanapun kita garda terdepan untuk menjaga kesehatan negara, sebagai pegawai Quarantine. Dalam konsekuensi logis, harus dibarengi dengan keikhlasan dan semangat serta penugasan kerja teknis kita,” paparnya.
Meski telah memotivasi, ia sendiri mengaku, kekhawatiran itu juga datang pada dirinya bahkan keluarga. Yang selalu diingatnya, pesan dari sang istri untuk selalu berdoa dan menjalankan prosedur sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas. “Selalu hati-hati pak. Wabah ini luar biasa, bisa menjangkiti siapa saja. Apalagi ayah yang ada di garda terdepan,” ujar ayah dua anak ini yang selalu mengingat pesan istrinya setiap berangkat kerja.
Sebagai seorang dokter, ia berpesan agar masyarakat mengikuti instruksi yang disampaikan Pemerintah. Masyarakat diimbau untuk diam dirumah, bekerja dari rumah. Biarkan petugas medis dan petugas Syahbandar di lapangan yang bekerja melawan Covid-19. Ia mengajak seluruh masyarakat di Banten untuk sama-sama melawan virus Covid-19.
“Di situasi seperti ini, masyarakat biarkan dirumah. Biar kami yang bekerja, biar kami yang bergerak. Karena kami sangat terbantu dengan masyarakat yang berada di rumah. Mohon berdoa kepada Yang Maha Kuasa, bantu kami dengan doa agar wabah ini segera berlalu dan kita dapat kembali beraktivitas seperti biasa lagi. Indonesia pasti bisa!,” tutupnya.
Sebagai informasi, Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan sejumlah aksi terkait antisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia melalui pelabuhan sejak pertama kali Virus Covid-19 merebak di dunia.
Tercatat, sejak itu Ditjen Perhubungan Laut bekerjasama dengan BUMN Pelabuhan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang dan telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Hadapi Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia sebagai tindaklanjut dari adanya Surat Edaran International Maritime Organization (IMO) atau IMO Circular Letter Nomor 4204 tanggal 31 Januari 2020 tentang tindakan pencegahan dan penularan Virus Corona atau Novel Coronavirus (2019-nCOV).
(Dani Jumadil Akhir)