Usia PNS di Atas 50 Tahun Jadi Prioritas Work Form Home

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 29 Maret 2020 03:33 WIB
PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

Pegawai yang bertugas selain pada unit kerja yang terkait dengan kegiatan sebagaimana dimaksud dapat sepenuhnya melaksanakan pekerjaan dari rumah.

Baca Selengkapnya: Virus Corona Kian Menyebar, BKN Revisi Surat Edaran Jam Kerja PNS

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya