Redam Dampak Corona, Presiden Jokowi Teken Perppu Kebijakan Keuangan Negara

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 16:05 WIB
Presiden Jokowi (Setpres)
Share :

"Total anggaran tersebut Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat," ujarnya.

 Baca juga: Sri Mulyani Putar Otak Rombak APBN 2020 untuk Tangani Corona

Selain itu, lanjutnya, anggaran tersebut juga diperuntukan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan UMKM. Di mana dianggarankan sebesar Rp150 triliun.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya