Soal Pelebaran Defisit karena Covid-19, Ketua DPR Ingatkan Agar Tak Timbulkan Masalah Baru

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 15:10 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Di mana Perppu tersebut mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan tabilitas Sistem Keuangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada pemerintah mengenai pelebaran defisit yang termasuk dalam Perppu tersebut. Di mana, digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.

 Baca juga: Hindari Korupsi, Perlu Pengawasan Lapangan soal Tambahan Belanja Negara hingga Rp405,1 Triliun

"Sehingga perlu memperhatikan beban risiko fiskal di masa akan datang," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya