Soal Pelebaran Defisit karena Covid-19, Ketua DPR Ingatkan Agar Tak Timbulkan Masalah Baru

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 15:10 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Di mana Perppu tersebut mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan tabilitas Sistem Keuangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada pemerintah mengenai pelebaran defisit yang termasuk dalam Perppu tersebut. Di mana, digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.

 Baca juga: Hindari Korupsi, Perlu Pengawasan Lapangan soal Tambahan Belanja Negara hingga Rp405,1 Triliun

"Sehingga perlu memperhatikan beban risiko fiskal di masa akan datang," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Dirinya mengatakan, pelebaran defisit tersebut juga digunakan karena memang situasi darurat dan sangat urgent. Sehingga pelebaran defisit tersebut tidak akan digunakan jika tidak dibutuhkan.

Selain itu, dirinya mengimbau agar Pemerintah bersama BI, LPS dan OJK bersinergi menjaga rambu-rambu yang ada. Hal ini agar menjadikan koordinasi yang sangat baik apalagi setelah wabah selesai.

"Sehingga jika kita keluar wabah corona ini tidak menimbulkan masalah soal sistem keuangan negara," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya