Menkeu Ungkap Daftar Insentif Tenaga Medis, Nilainya Sampai Rp15 Juta/Bulan

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 16:15 WIB
Sri Mulyani (Okezone)
Share :

2. Dokter gigi Rp10 juta per bulan,

3. Perawat Rp7, juta per bulan, dan

4. Petugas medis lainnya Rp5 juta per bulan.

"Termasuk di dalam ini adalah santunan kematian untuk tenaga medis sebsar Rp300 juta," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya