Tak Ada PHK meski Anak Usaha Perusahaan BUMN Dihapus

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 05:18 WIB
PHK (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan meskipun anak perusahaannya dihapus. Mengingat, perusahaan akan tetap menjalankan strategi bisnis dengan divestasi ataupun merger.

Menurut Erick, dalam proses rasionalisasi dan konsolidasi ini, pihaknya sudah melakukan kajian panjang. Sebab, proses penyederhanaan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir 2019 dan terus berjalan hingga saat ini.

"Rasionalisasi dan konsolidasi ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan efektivitas operasional dan tata kelola bisnis yang optimal guna memberikan nilai tambah bagi Negara," kata Erick.

Dalam prosesnya, Menteri BUMN menekankan kepada perusahaan plat merah untuk sebisa mungkin meminimalisir pengurangan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM). Perusahaan bisa mengalihkan pegawai anak cucu perusahaan tersebut ke lini usaha lainya.

Baca Selengkapnya: Anak Cucu BUMN Bakal Dihapus, Erick Thohir Pastikan Tidak Ada PHK Pegawai

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya