Gas Melon di Lebak Langka, Akibat Ulah Penimbun?

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 15:51 WIB
Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone.com)
Share :

Tidak berbeda dengan warga di Kecamatan Malingping, situasi serupa juga dirasakan warga Kecamatan Cikulur. “Selain langka, harganya juga mahal, bisa Rp28 ribu sampai Rp30 ribu, Mungkin juga ada oknum yang manfaatin suasana,” kata Rahmat seorang warga setempat.

Mirisnya lagi, tidak hanya elpiji kata Rahmat, yang mengalami kenaikan drastis, gula pasir juga demikian. “Dari harga Rp12 ribu sekarang Rp18 ribu, itu di warung tradisional ya,” tuturnya lagi

Menanggapi situasi yang memberatkan warga saat ini, Okezone meminta tanggapan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, H. Dedi Rahmat, menurutnya, Disperindag tidak memiliki kewenangan untuk intervensi dalam menstabilkan harga pasar, karena kewenangan tersebut ada sepenuhnya pada pihak Pertamina. “Harusnya Pertamina membuat regulasi lagi terkait pengawasan dan Disperindag diberikan kewenangan oleh Pertamina,” jelas Kepala Disperindag Lebak ini.

Jika aparat pemerintah yang sedianya bertugas mengayomi masyarakat tidak bisa mengambil langkah tegas, Lantas kepada siapa rakyat harus mengadu?

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya