JAKARTA - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lebak H Dedi Rahmat menanggapi keluhan warga atas kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang berlangsung selama lebih dari dua pekan terakhir.
Harga gas bersubsidi melonjak antara Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per tabung, selain harganya melambung, gas elpiji ini juga langka di pasaran.
Dedi mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh karena hal ini bukan kewenangannya.
Baca Juga: Gas Subsidi Langka Akibat Ulah Curang Para Penimbun, Warga Lebak Menjerit
“Kami tidak ada peranan untuk menekan harga, cuma bisa melakukan imbauan kepada para agen dan pengecer agar harga gas elpiji 3 kg bisa terjangkau oleh masyarakat,” ungkap Dedi, Sabtu (4/4/2020).
Kenaikan harga gas elpiji 3kg di Kabupaten Lebak yang dimpimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya ini ini terjadi di sejumlah kecamatan seperti Muncang, Cikulur, Malingping dan sekitarnya.
Sementara di Ibu Kota Rangkasbitung, gas elpiji 3 kg ini relatif lebih mudah didapatkan meskipun harganya juga mengalami lonjakan yakni Rp30 ribu per tabung, demikian pula di Kecamatan Maja dan Curugbitung.
Baca Juga: Pastikan Ketersediaan BBM dan Elpiji, Pertamina Buat Task Force Covid-19
Dedi mengatakanya, kewenangan untuk mengontrol harga pasar ada sepenuhnya pada kewenangan Pertamina. “Harusnya Pertamina membuat regulasi lagi terkait pengawasan dan Disperindag diberikan kewenangan oleh Pertamina,” ujarnya.
Ironis memang di tengah kondisi yang sulit seperti sekarang, penderitaan masyarakat kecil yang paling terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 justru semakin bertambah gara-gara perilaku oknum pengusaha elpiji yang tak punya hati nurani. Oknum yang dengan sengaja menimbun sehingga menjadi langka dan pada akhirnya bebas menentukan harga.