JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perekonomian dunia dan Indonesia terdampak oleh wabah virus Corona atau Covid-19. Hal ini dikarenakan memberikan ruang gerak yang sempit untuk kegiatan ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, berbagai kebijakan dikeluarkan untuk memitigasi dampak covid ini. Hal ini agar membuat ekonomi Indonesia bertahan dengan memitigasi lebih awal.
Baca juga: Akurasi Dana Penerima Bansos Dinilai Rumit
"Tentunya (dampak virus Corona) menjadikan ekonomi keuangan dan kehidupan kita menjadi sangat kena dan sulit untuk bergerak," ujar Wimboh dalam telekonferensi, Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan OJK memberikan berbagai kebijakan. Di mana, untuk mengurangi dampak negatif agar tidak menjadi lebih buruk.
Baca juga: Strategi untuk Perusahaan di Indonesia Memanfaatkan Peluang Bisnis
"Kemenkeu telah memberikan insentif perpajakan, BI menurunan GWM, OJK kemarin mengeluaran kebijakan," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, adapun kebijakan tersebut terutama untuk ruang untuk sektor keuangan agar tidak berdampak. "Di mana sektor ini ruang geraknya sudah mulai menurun," ujarnya.
(Fakhri Rezy)