Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020. Bank Indonesia memandang bahwa tingkat nilai tukar Rupiah dewasa ini relatif memadai dan secara fundamental undervalued dan diperkirakan akan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp15.000 per USD di akhir tahun 2020.
Baca Juga: Amankan Rupiah dari Virus Corona, Bagaimana Cadangan Devisa Indonesia?
Selain itu, Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. .
(Dani Jumadil Akhir)