JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 efektif pada Jumat, 10 April 2020.
Dalam rangka mendukung PSBB, PT PLN (Persero) berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik di DKI Jakarta.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Jalan Protokol di Jakarta Lengang
Untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB diberlakukan, sebanyak 2.371 personil PLN yang bertugas di unit-unit kritikal seperti pembangkit, transmisi, Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.
Hal tersebut juga telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi.
“Dalam kondisi PSBB di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di rumah,” tutur Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali PLN, Haryanto WS dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Ini Sanksi untuk Pelanggar PSBB di Jakarta
PLN juga telah melakukan pemantauan secara khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta d mana terdapat pasien yang diisolasi karena masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang sudah positif terjangkit corona.
Standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan terhadap rumah sakit besar tersebut antara lain, memastika pasokan listrik berasal dari dua sumber, sehingga apabila sumber listrik utama mengalami gangguan maka langsung dipindahkan ke sumber listrik cadangan.
“Jaringan pemasok rumah sakit, kantor pemerintah fasilitas lain yang menjadi bagian vital untuk siaga Penanganan Covid-19. Ini kita buat siaga dengan dua sumber dari gardu yang berbeda, sumber utama dan sumber cadangan, bebannya pun dimonitor berkala setiap 3 jam,” kata Haryanto.