- Lintas Pelayanan 2 - Cawang – Kuningan – Dukuh Atas : 66,2%
- Lintas Pelayanan 3 - Cawang – Bekasi Timur : 63,0%
Sekadar informasi, sesuai penugasan ADHI pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 beserta perubahannya, telah dilaksanakan pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit wilayah Jabodebek tahap I sejak September 2015 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp22,8 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)