3. Toko Emas Tutup
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, ekspor produk perhiasan dari Indonesia berhenti total sejak Maret 2020. Sedangkan untuk pasar lokal, penjualan mendekati nol, karena harga emas yang sangat tinggi hingga melampaui Rp800.000 per gram dan beberapa pedagang emas juga sudah memilih untuk menutup tokonya.
Gati menambahkan, 30% hingga 50% karyawan di pabrikan industri perhiasan yang merupakan anggota APPI masih bekerja, sementara sisanya diliburkan selama dua minggu sambil menunggu keadaan selanjutnya.
4. Protokol Kesehatan Covid-19
Pabrik industri perhiasan yang masih beroperasi, telah diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan, di antaranya memberikan jarak kerja minimum satu meter antara pekerja yang satu dengan pekerja yang lain. Selain itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang masuk ke pabrik.
Selain itu, karyawan juga wajib menggunakan masker di lingkungan pabrik. Untuk menjaga imunitas pekerjanya, perusahaan juga memberikan makanan sehat dan vitamin kepada setiap karyawan yang masih mengerjakan proses produksi.
(Dani Jumadil Akhir)