"Hitungannya gimana, nanti penumpang yang satu ini seolah-olah jadi dua, karena batas maksimal. Dua kali lipat ditambah pajak-pajak lain," kata Novie.
Baca Juga: YLKI Minta Aturan Pengendalian Transportasi Dikaji Ulang
Rencananya perhitungan ini akan rampung dalam tiga hari ke depan. Sehingga maskapai pun bisa terbantu mengingat sejak adanya pandemi virus Corona ini, banyak maskapai yang merugi.
"Pasti diberlakukan TBA saat PSBB ini, karena kondisi darurat. 50% penumpang ini otomatis airline merugi. Perhitungannya sedang kita hitung, dalam tiga hari selesai," ucap Mantan Direktur Utama AirNav itu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)