JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, pihaknya telah melakukan realokasi dan refoccusing atas anggaran sebesar Rp36,19 triliun.
Menteri Basuki menjelaskan, hal ini sesuai dengan kebijakan penganggaran pemerintah dalam rangka menyediakan anggaran untuk membantu mengatasi covid-19.
Baca juga: 3 Tambahan Tower Wisma Atlet untuk Pasien Corona Bisa Digunakan Pekan Depan
"Kementerian PUPR, dari anggaran pada 2020 yang sebesar Rp120 triliun, telah direaloksikasi dan direfoccusing sebesar Rp36,19 triliun," kata Menteri Basuki dalam telekonferensi, Senin (13/4/2020).
Untuk realokasi anggaran sendiri sebesar Rp24,53 triliun. Dia menjelaskan, pemenuhan anggaran tersebut tidak mengurangi alokasi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), kecuali yang tidak akan terserap.
Baca juga: 3 Tower Wisma Atlet Direnovasi untuk Tampung Pasien Covid-19
Realokasi sebesar Rp24,53 triliun tersebut bersumber dari penghemata alokasi perjalanan dinas dan paket dan meeting sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.
Lalu dari pembatalan paket kontraktol yang belum dilelang, misal bendungan dan rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak.
Selanjutnya merubah paket SYC tahun anggaran 2020 menjadi paket tahun jamak, termasuk paket kontraktual dengan nilai di bawah Rp100 miliar. Serta dengan optimalisasi kegiatan non fisik yang bisa ditunda atau dihemat.
(Fakhri Rezy)