THR PNS Cair, Sri Mulyani: Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 15:12 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS setingkat eselon III, IV dan V. Selain itu anggota TNI serta Polri juga akan mendapatkan THR.

"THR untuk seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah, TNI, Polri tetap dibayarkan THR-nya," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani: THR PNS Hanya untuk Eselon III ke Bawah

Sementara, THR untuk PNS yang memiliki jabatan eselon I dan II serta seluruh pejabat negara tidak mendapatkan THR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya