JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS setingkat eselon III, IV dan V. Selain itu anggota TNI serta Polri juga akan mendapatkan THR.
"THR untuk seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah, TNI, Polri tetap dibayarkan THR-nya," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani: THR PNS Hanya untuk Eselon III ke Bawah
Sementara, THR untuk PNS yang memiliki jabatan eselon I dan II serta seluruh pejabat negara tidak mendapatkan THR.