Masyarakat Diimbau Daftar Program Kartu Pra-Kerja Lewat Situs Resmi

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 17:14 WIB
Denni Puspa Purbasari (Foto: Youtube)
Share :

 Baca juga: Mekanisme Pembayaran Padat Karya, Ada Kamisan hingga Mingguan

Seperti diketahui, program Kartu Pra-Kerja adalah program bantuan pelatihan untuk kompetensi. Baik itu adalah pengetahuan, ketrampilan maupun budaya kepada angkatan kerja.

"Namun dalam rangka merespons covid-19, program kartu pra-kerja juga ditujukan untuk social safety net, untuk membantu meringankan beban hidup dan membantu daya beli masyarakat yang terdampak covid," ujarnya.

Awalnya, lanjut Denni, penerima kartu pra-kerja adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengenyam pendidikan formal. "Namun dalam rangka merespon covid-19 sasarannya juga ditujukan utamanya kepada pekerja maupun pelaku usaha UMKM yang terdampak kehidupannya karena covid-19," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya