Sinkronisasi kebijakan dari seluruh stakeholder merupakan kunci efektifitas anggaran yang disiapkan. Pemerintah pusat dan daerah harus harus segendang sepenarian.
Begitu juga dukungan instansi dan lembaga teknis, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Hitungan kebutuhan anggaran Rp 1.600 merupakan angka ideal, jika alokasinya tepat, khususnya ketepatan memberikan bantuan bagi para pekerja informal dan pelaku UMKM di setiap daerah yang paling rentan dalam situasi ini,” kata Carmelita.
(Fakhri Rezy)