JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi mengatakan akan melakukan rapat dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Rapat bakal membahas mengenai larangan mudik.
"Jadi kemarin diskusi kita dengan yang lain itu kayaknya semakin kuat ya pesan yg dibangun kita akan pelarangan mudik, Rencananya. Tapi tergantung nanti ini kita kan hanya diskusi di bawah eselon satu mungkin kita akan larang mudik sama sekali," kata dia dalam telekonferensi, Senin (20/4/2020).
Baca Juga: Mendagri Imbau Masyarakat Tunda Mudik Lebaran Tahun Ini
Nantinya larangan mudik tertuang dalam Peraturan Menteri. Dalam regulasi akan dicantumkan sanksi bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik.
"Kita buat regulasinya. Perencanaan Peraturan Menterinya sudah siap kita. Udah di biro hukum," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah belum secara resmi melarang mudik. Pemerintah hanya mengimbau masyarakat tidak mudik dan tetap berada di rumah saja selama masa pandemi covid-19.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Larangan Mudik Diterapkan dalam 3 Skenario Kebijakan Lebaran
Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kemendesa (Balitfo) mencatat mayoritas kepala desa yang tersebar di 31 provinsi Indonesia mutlak menolak kegiatan mudik Lebaran tahun 2020.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)