Sebelumnya, pemerintah belum secara resmi melarang mudik. Pemerintah hanya mengimbau masyarakat tidak mudik dan tetap berada di rumah saja selama masa pandemi covid-19.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Larangan Mudik Diterapkan dalam 3 Skenario Kebijakan Lebaran
Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kemendesa (Balitfo) mencatat mayoritas kepala desa yang tersebar di 31 provinsi Indonesia mutlak menolak kegiatan mudik Lebaran tahun 2020.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)