JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah merancang aturan larangan mudik selama masa pandemi covid-19. Aturan berbentuk Peraturan Menteri ini ditargetkan selesai pekan ini.
"Mungkin mudah-mudahan minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi dalam telekonferensi, Senin (20/4/2020).
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Larangan Mudik Diterapkan dalam 3 Skenario Kebijakan Lebaran
Sore ini, pihaknya mengatakan akan melakukan rapat dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Jadi kemarin diskusi kita dengan yang lain itu kayaknya semakin kuat ya pesan yg dibangun kita akan pelarangan mudik, Rencananya. Tapi tergantung nanti ini kita kan hanya diskusi di bawah eselon satu mungkin kita akan larang mudik sama sekali," kata dia.
Baca Juga: Mendagri Imbau Masyarakat Tunda Mudik Lebaran Tahun Ini
Nantinya Dalam regulasi akan memuat sanksi bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik. Mulai dari mudik jalur darat, laut hingga udara.
"Ada sanksinya.Nanti itu darat laut udara KA ada di situ. Paling yang teringan dikembalikan," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)