JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa defisit anggaran bisa mencapai 5,07% terhadap pdb di tengah Covid-19. Pasalnya hingga saat ini, defisit sudah mencapai 2,5% terhadap PBD.
Direktur Jenderal Pembendaharaan Kemenkeu Askolani mengatakan, dengan Perppu nomor 1 tahun 2020 menjadikan basis pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi virus Corona. Bahkan, dengan stimulus yang ada, defisit sudah mencapai 2,5%.
Baca juga: Belanja Kementerian dan Lembaga hingga Maret 2020 Capai Rp143 Triliun
"Kalau kita kumpulkan dengan total stimulus 1 dan 2 yang dicoba pemerintah, total dari langkah pengamanan di bidang kesehatan sosial kemanusiaan dan ekonomi untuk penangnan covid ini mencapai 2,5% dari PDB," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Namun, menurutnya, defisit APBN 2,5% tersebut tidak setinggi negara-negara yang juga mengalami dampak covid-19. Di mana, Tertinggi defisitnya adalah Australia yang mencapai 10,9%.