JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini meminta penundaan pembayaran utang yang jatuh tempo tahun ini. Tercatat utang yang jatuh tempo pada tahun ini sebesar Rp35 triliun.
Menurut dia, pihaknya juga juga memiliki piutang ke pemerintah sebesar Rp48 triliun. Maka itu PLN tengah berkoordinasi agar pemerintah membayar utangnya tersebut.
Baca juga: Dirut PLN Sebut Akan Tinjau Kembali Proyek Listrik di Tengah Covid-19
"Jadi, utang itu merupakan kompensasi PLN untuk tahun 2018 dan 2019. Ini merupakan tanggung jawab untuk bisa dipenuhi dengan baik," ujar dia pada rapat dengan Komisi VII secara virtual, Rabu (22/4/2020).
Kemudian, lanjut dia, dirinya berencana meminta penundaan itu kepada bank atas pembayaran utang tersebut. "Kami ingin penundaan utang ke tahun berikutnya," ungkap dia.
Baca juga: PSBB di Jakarta, PLN Kerahkan 2.371 Personel Jaga Pasokan Listrik
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP), secara virtual jajaran direksi . Rapat tersebut membahas penanganan dan pencegahan pandemi Virus Corona atau Covid-19. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII Eddy Soeparno. Sedangkan dari PLN dihadiri langsung oleh bersama Direktur Utama (Dirut), PLN Zulkifli Zaini.
(Fakhri Rezy)