Pejabat Pembina Kepegawaian Diminta Pantau Pergerakan Mudik PNS

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 27 April 2020 08:54 WIB
Mudik (Okezone)
Share :

 Baca juga: WFH untuk PNS Diperpanjang, Pelayanan Publik Dijamin Tidak Terganggu

SE tersebut juga meminta PPK agar terus mendorong peran serta ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 baik di lingkungan kerja, tempat tinggal maupun masyarakat.

PPK juga menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Di mana, ASN tersebut tetap berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik.

Adapun, mekanisme pemantauan atau pengawasan sebagaimana dimaksud diatur sesuai kebutuhan oleh masing-masing instansi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya