Terdapak Covid-19. ASDP Minta PPh21 Dihapuskan untuk Pegawai

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 16:24 WIB
Penghapusan Pajak Penghasilan pasal 21. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

"Hemat kami dengan diberikan penghapusan PPh21 itu akan sangat membatu. Karena crew dengan risiko tinggi tidak bisa berhetni bekerja. PPH badan turun juga membantu," tuturnya.

Sementara itu, khusus penyebrangan, ASDP meminta bila dimungkinkan kriteria load fakctor mendapat subsidi. Artinya, perhitungannya jangan dengna tidak ada penumpang maka load faktor rendah, tapi angkut barang.

"Kami harap ditinjau kembali load factor minimun agar bisa direndahkan," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya